Setiap hal yang dilakukan, pastilah akan
ada permulaannya. Seperti kehidupan kita juga, yang berawal dengan menjalani
proses dibentuk selama sembilan bulan di kandungan seorang Ibu. Setelah
dilahirkan, kita tumbuh besar. Kita belajar hal-hal yang baik maupun yang buruk
dengan diajarkan atau tanpa diajarkan oleh orangtua kita masing-masing.
Saat kita berbicara tentang korupsi.
Kita akan berbicara dahulu dengan yang namanya perkenalan. Perkenalan seseorang
tentang apa itu ‘berbohong’, apa itu ‘terdesak’, apa itu ‘mencoba, apa itu
‘konsekuensi’, dan apa itu ‘keinginan
untuk melakukan suatu hal secara berulang-ulang’.
Rasa ingin tahu seseorangpun akan
membuat semuanya itu berkembang. Ke arah positifkah atau negatif? Tapi, saat
kita sudah mencoba-coba untuk menyimpangkan semua pekenalan tersebut terhadap
hal negative, itu berarti kita sudah memasuki jalur yang salah. Kita akan
bertemu dengan jalur yang akan membawa kita ke dalam kebahagiaan di awal dan
keterpurukan di akhir.
Korupsi? Ya, sudah bukan hal yang tidak
biasa bagi kita. Sebagai contoh dalam perihal kecil, saat pertama kali masuk ke
area perkuliahan. Kita mulai tertarik akan sesuatu hal yang belum pernah kita
temui di tempat asal kita. Maka, kita akan cenderung untuk mencoba semua hal tersebut.
Tapi, saat uang kita habis? Maukah kita untuk jujur mengatakan alasan kenapa
bisa habis? Itulah hal yang terkadang sulit kita ucapkan. Mungkin karena malu
atau memang sudah terbiasa melakukan hal tersebut?
Dan, satu hal lagi yang sering.
Bahkan bukan sering lagi, melainkan sudah jadi kebiasaan. Plagiarism atau nama lainnya plagiat? Atau bahkan masteran? Itu
sepertinya sudah melekat dipikiran kita bukan? Sudah hampir setiap praktikum,
tugas-tugas, ujian, bahkan dosen-dosen kita pun sudah sering mengingatkan kita untuk
tidak melakukan hal itu. Mungkin ada beberapa
mahasiswa yang peduli akan hal itu dan menjauhkan diri dari plagiat dalam
mengerjakan tugas. Tapi, tidak sedikit juga mahasiswa yang mengacuhkan hal itu.
Mereka terkadang fokus ke dirinya sendiri, serta menganggap korupsi itu hal
biasa di kampus. Seperti sudah konsumsi public sehari-hari. Kalau di tanya
kepada mahasiswa siapa yang ‘gak pernah melakukan korupsi? Saya percaya tidak
ada satupun yang berani mengaku kalau dia tidak pernah korupsi selama dia
berada di kampus. Bahkan, lebih banyak korupsi di kampus daripada sewaktu masa
sekolah dulu. Nah, saat hal tersebut menjadi sebuah kebiasaan. Siapa lagi yang
bisa memungkiri kalau kampus tersebut seperti memiliki mata kuliah korupsi. Maksudnya,
mata kuliah yang walaupun tidak bisa dilihat dengan indra penglihatan dan tidak
tertera di kartu studi mahasiswa kita, tapi kita belajar mata kuliah tersebut.
Di kampus, siapa yang mau mengkritik
tentang korupsi kecil yang kita lakukan? Sepertinya hanya sebagian kecil.
Hingga kata-kata yang biasanya keluar dari mulut koruptor kecil maupun koruptor
kelas kakap hanyalah, ”Ya, ini ‘kan hanya hal kecil. Jangan terlalu
dipikirkanlah.” Jangan terlalu di pikirkan? Ya bisa saja. Tapi, lihat nantinya.
Perlahan-lahan mata kuliah korupsi tersebut meningkat dari 1 SKS menjadi 10 SKS.
Maksudnya dari yang hanya 50 menit dalam seminggu kita korupsi, bisa menjadi
500 menit dalam seminggu kita korupsi. Bahkan, kalau semakin lama dibiarkan
bisa menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Sudah tidak ada rasa takut
lagi untuk melakukan yang namanya korupsi.
Jadi, awal mula kita korupsi
tentunya dari kampus ini. Tapi di kampus tidak hanya ada mata kuliah korupsi,
melainkan ada juga mata kuliah anti-korupsi. Mata kuliah yang tidak wajib, tergantung kamu mau mengikutinya atau tidak. Sedangkan,
mata kuliah korupsi merupakan suatu mata kuliah wajib untuk diikuti oleh
seluruh mahasiswa. Mata kuliah anti-korupsi sebnarnya hanya mata kuliah biasa
dan standart. Kalau mahasiswa ada
yang mau mengikutinya bisa, tapi kalau tidak mau mengikutinya tidak ada sanksi
yang besar. Kita bisa anggap kalau mata kuliah anti-korupsi merupakan mata
kuliah umum dimana siapapun bisa menghadiri maupun tidak menghadirinya. Itu
semua tergantung bagaimana kamu menyikapinya dan kamu tentukan.
Kalau kamu orang yang mau untuk mempertahankan,
mengembangkan, serta mengajak mahasiswa lain untuk membuat suatu era baru,
yaitu era anti-korupsi. Seharusnya kita semua mau untuk ikut dan berperan aktif
menciptakan era baru tersebut. Kita harus memusnahkan bahkan menghilangkan
bibit-bibit serta mata kuliah korupsi itu. Supaya bibit-bibit yang berkembang
dari kampus ini lenyap dan kita bisa untuk hidup nyaman tanpa berfikiran
negatif lagi terhadap orang lain. Dan juga, kampus itu bukanlah tempat bagi
koruptor-koruptor kecil untuk mencari kelinci percobaannya. HIDUP ANTI-KORUPSI!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar